Malam ini kita telah melihat debat capres dan cawapres yang
ditayangkan oleh MetroTV dan SCTV. Tak hanya beradu pendapat masing-masing
kandidat dikonfrontir akan masa lalunya.
Tentu kita tahu bagaimana kisah kelam akan masa lalu
Prabowo. Prabowo selalu dikaitkan oleh kasus HAM yang terjadi di Indonesia. Hal
yang sangat menarik ketika Prabowo ditanya soal Penegakan HAM. Sangat terlihat
ketika Prabowo menjawab, jawabannya hanya berputar-putar seolah-olah dan tidak
dapat menjawab secara konkret langkah nyata apa yang harus dilakukan.
Ketika Prabowo mengatakan negara harus melindungi setiap
warganya dari serangan para orang-orang yang melakukan kekerasan dan mangancam
nyawa warganya. Sangat berbeda dengan apa yang dilakukannya ketika menyetujui
FPI untuk bekerja sama dengan setiap pemerintahan. Kenapa harus FPI? Padahal kita
tahu rekam jejak FPI yang terkenal beringas, suka main hakim sendiri dan
mengatasnamakan agama dalam setiap kekerasan yang dilakukannya?
Yang paling menarik dari debat kali ini, menurut saya ketika
seorang Hatta Rajasa mengatakan bahwa hukum di Indonesia itu Tumpul Keatas,
tapi tajam kebawah. Ini sangat benar, karena kita juga melihat faktanya seperti
itu. Hatta Rajasa juga mengatakan bahwa Penegakan Hukum sangatlah penting,
jangan sampai terulang hukum hanya tajam kebawah.
Perkataan itu sontak menggelitik saya, karena bukankah dia
melakukan hal yang sangat kontradiksi dengan perkataannya? Hatta Rajasa
mengatakan hukum jangan hanya tajam kebawah, semua harus setara di dalam hukum,
tapi apakah anda ingat kasus yang menimpa anaknya? Rasyid Rajasa?
Beberapa waktu lalu Majelis hakim
menjatuhkan vonis enam bulan masa percobaan kepada Rasyid Amrullah Rajasa,
setelah kecelakaan mobil di lintas jalan bebas hambatan pada 1 Januari silam.
Kelalaian Rasyid tersebut menyebabkan orang meninggal dan luka berat. Majelis
hakim menerapkan pasal 14 a KUHP tentang Pidana Bersyarat yang bertujuan
sebagai wujud pencegahan agar tidak melakukan hal yang sama.
Padahal tak jauh pada saat itu juga
terjadi kecelakaan dimana dilakukan oleh Afriani Susanti yang mengemudikan
Xenia hitam, di putuskan mendapat hukuman 15 tahun penjara atas perbuatannya
yang menghilangkan Sembilan nyawa.
Kasus yang sama namun beda
perlakuan. Dari sini anda dapat menyimpulkan bagaimana Hatta Rajasa itu.
Baca:
0 Comments
komentarmu, aku tunggu! no spam!