Hatta Rajasa; "Semua Setara Di Depan Hukum" Sebatas Bicara, Faktanya Sangat Berbeda.


Malam ini kita telah melihat debat capres dan cawapres yang ditayangkan oleh MetroTV dan SCTV. Tak hanya beradu pendapat masing-masing kandidat dikonfrontir akan masa lalunya. 


Tentu kita tahu bagaimana kisah kelam akan masa lalu Prabowo. Prabowo selalu dikaitkan oleh kasus HAM yang terjadi di Indonesia. Hal yang sangat menarik ketika Prabowo ditanya soal Penegakan HAM. Sangat terlihat ketika Prabowo menjawab, jawabannya hanya berputar-putar seolah-olah dan tidak dapat menjawab secara konkret langkah nyata apa yang harus dilakukan.

Ketika Prabowo mengatakan negara harus melindungi setiap warganya dari serangan para orang-orang yang melakukan kekerasan dan mangancam nyawa warganya. Sangat berbeda dengan apa yang dilakukannya ketika menyetujui FPI untuk bekerja sama dengan setiap pemerintahan. Kenapa harus FPI? Padahal kita tahu rekam jejak FPI yang terkenal beringas, suka main hakim sendiri dan mengatasnamakan agama dalam setiap kekerasan yang dilakukannya?

Yang paling menarik dari debat kali ini, menurut saya ketika seorang Hatta Rajasa mengatakan bahwa hukum di Indonesia itu Tumpul Keatas, tapi tajam kebawah. Ini sangat benar, karena kita juga melihat faktanya seperti itu. Hatta Rajasa juga mengatakan bahwa Penegakan Hukum sangatlah penting, jangan sampai terulang hukum hanya tajam kebawah.

Perkataan itu sontak menggelitik saya, karena bukankah dia melakukan hal yang sangat kontradiksi dengan perkataannya? Hatta Rajasa mengatakan hukum jangan hanya tajam kebawah, semua harus setara di dalam hukum, tapi apakah anda ingat kasus yang menimpa anaknya? Rasyid Rajasa?

Beberapa waktu lalu Majelis hakim menjatuhkan vonis enam bulan masa percobaan kepada Rasyid Amrullah Rajasa, setelah kecelakaan mobil di lintas jalan bebas hambatan pada 1 Januari silam. Kelalaian Rasyid tersebut menyebabkan orang meninggal dan luka berat. Majelis hakim menerapkan pasal 14 a KUHP tentang Pidana Bersyarat yang bertujuan sebagai wujud pencegahan agar tidak melakukan hal yang sama.

Padahal tak jauh pada saat itu juga terjadi kecelakaan dimana dilakukan oleh Afriani Susanti yang mengemudikan Xenia hitam, di putuskan mendapat hukuman 15 tahun penjara atas perbuatannya yang menghilangkan Sembilan nyawa.

Kasus yang sama namun beda perlakuan. Dari sini anda dapat menyimpulkan bagaimana Hatta Rajasa itu.

Baca:

0 Comments