Bulan September, Penentuan UN SD Dihapus atau Tidak.

Sebelumnya saya melakukan posting tentang penghapusan UN SD namun ternyata sampai saat ini UN SD belum dihapuskan. Menurut pernyataan dari mendikbud sendiri "UN SD tidak diapuskan, namun pelaksanaan UN SD bergantung pada pemerintah daerah, jadi peran serta pemerintah pusat pada UN SD sendiri hanya 30%." dikutip dari suara merdeka


Hingga saat ini wacana terus berkembang, hingga ada sebuah media yang menginformasikan tentang adanya Konvensi Nasional guna membahas UN SD pada bulan September. Menteri Pendidikan Muhammad Nuh mengatakan keputusan itu akan berlaku mulai tahun depan. Sementara wacana itu, kurikulum 2013 terus disempurnakan.

"Belum tentu (dihapus), nanti ditarik semua di September nanti. (Keputusannya di sana) Iya. Di konvensi, sehingga tuntas. (Kurikulum baru ada perubahan? Ya, size-nya. Nggak apa-apa. Kita kan selalu sampaikan kurikulum dilaksanakan bertahap dan terbatas. Kemarin sudah kita tuntaskan, SD ada beberapa, SMP beberapa dan seterusnya," jelas M Nuh di Kantor Presiden Jakarta, Selasa (21/5).

Jika di lihat dari Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 32 Tahun 2013 pasal 67, pasal itu berbunyi Pemerintah menugaskan BSNP untuk menyelenggarakan UN yang diikuti peserta didik di setiap satuan pendidikan jalur formal pendidikan dasar dan menengah, dan jalur nonformal kesetaraan. Sementara ayat (1a) berbunyi, UN untuk satuan pendidikan jalur formal pendidikan dasar sebagaimana dimaksud pada ayat (1), dikecualikan untuk SD/MI/SDLM atau bentuk yang lain yang sederajat.

"Nah, kalau di PP 32 itu, pemerintah pusat tidak menugaskan kepada BSNP untuk laksanakan UN di SD, karena pelaksanaan sekarang langsung. Untuk urusan UN, entah UN SD, SMP, SMA, bulan September Insya Allah saya akan laksanakan konvensi nasional tentang UN. sehingga tidak setiap tahun, yang pro dan kontra saya ajak kumpul ngomong di situ, basisnya akademik. Pertimbangannya akademik," kata dia. 

0 Comments